anugrah
pemilu
Pemilu mengundang partai politik beserta pengikutnya dengan tujuan yang jelas mengisi posisi parlemen, bermaksud mewakili kepentingan rakyat atas pengelolaan negara demi kemakmuran,keadilan, kesejahtraan......... dan sebagainya yang baik dan enak untuk rakyat. Benarkah.?
Melihat prilaku para undangan dalam pesta pemilu menimbulkan keraguan atas tujuannya untuk memeriahkan pesta rakyat yang katanya demokrasi yang mana awalnya punya keinginan yang luhur malah menjadi amburadul.
Mari kita diskusikan bersama bagi yang mau berbagi cerita dan uneg – uneg.
revolusi pribadi
Revolusi. Sebuah kalimat sakral kadang mengiang begitu saja ketika suasana hati terbentur konflik pribadi yang tak terjawab. Dari sisi manapun ditilik ia tak pernah menemukan solusi, pencapaian yang beku pada pikiran logika ataupun secara spritualis. Maka kalimat revolusi begitu menghentak : rubah total keadaan sekarang. Revolusi pribadi, revolusi rumah tangga, revolusi lingkungan sekitar ataupun lebih luas kita revolusi saja keadaan negara ini . Mengerikan sekali ide ini, mungkin. Mungkin ini pendekatan karakter seseorang yeng menuju kegilaan, atau sebuah ide cemerlang bagi yang mau memahami bahwa pribadi kita masing-masing membutuhkan perubahan karakter, lingkungan kita membutuhkan perubahan yang mendasar ataupun negara kita perlu melakukan perubahan yang mendasar pada sistem kenegaraan. Jadi, bagi saya pribadi saya membutuhkan sebuah revolusi mendasar bagi hidup saya. Background peristiwa pada waktu luang dihari kemarin saya buka satu persatu. Semua penuh konflik.Ketika pada satu kesempatan saya menyatakan diri saya MERDEKA, ternyata saya salah. Saya tidak mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk sebuah kemerdekaan ; planing, juknis, juklak, pemetaan lapangan, imbas balik program, debet kredit,modal beli, nilai jual, kegunaan barang,hubungan sosial,hukum-hukum protektif…. Dansebagainya, ternyata saya telah gagal. Inilah maksudnya bahwa kegagalan itu bukannya harus diperbaiki,tambal sini tambal sana lalu menjadi tambal sulam, o-o itu bukan pemandangan yang indah. Bukan ditambal, bukan disulam karena yang merdeka itu bukan gembel tapi sosok yang sepatutnya merdeka.
perempuan
ALTERNATIF DAMAI LEWAT DEAL POLITIK DAN PRODUK HUKUM (2-Habis)
Setelah seteguk kopi melewati kerongkongan dan segumpal asap rokok meracuni paru-paru barulah saya lanjutkan. Jadi, bagaimanakah seharusnya? Hukum adalah suatu keharusan bagi sebuah kelompok dari kelompok terkecil sampai kelompok besar (NEGARA). Politik juga sebuah keharusan. POLITIKLAH YANG MENCIPTAKAN BIROKRASI pada satu kelompok sehingga tercipta suatu tatanan/struktur sebuah kepemimpian. Satu kelompok akan memilih satu diantara kelompoknya yang akan didudukkan sebagai ketua.
Dalam memilih ketua inilah terjadi suatu persaingan dalam satu kelompok itu, siapakah yang pantas untuk memimpin kelompok? Ketika sang pemimpin sudah terpilih maka dialah yang punya tugas bagainama mengatur kelompoknya ini untuk sampai pada tempat tujuan. Maka dibuatlah berbagai macam aturan agar kelompok ini tetap solid sebagai sebuah kelompok, tidak terancam oleh kelompok lain, yang tidak ini, tidak itu.....
Intinya sebuah kelompok yang menjalani hidup dalam damai. Jadi, politik dan hukum adalah laki perempuan yang bisa melahirkan anak. Anak yang bagaimanakah yang di inginkan oleh orang tua? Pertanyaannya akan sama : deal yang bagaimakah yangh dilakukan pakar hukum dan politikus untuk masyarakatnya ? Inilah tugas dari masyrakat sekarang untuk bisa benar benar memilih wakilnya.
Dalam kurun waktu 63 tahun, kita benar benar tidak pernah tepat memilih dan mendudukkan seseorang sebagai wakil kita baik dalam birokrasi tata pemerintah daerah ataupun birokrasi tata pemerintah pusat. Sejarah telah membuktikan itu. Catatan yang tidak bisa dibantah, bahwa Republik ini tidak pernah sungguh-sungguh menjadikan rakyatnya merasa menjadi masyarakat yang adil dan makmur, seperti yang selalu digembor-gemborkan menuju masyarakat
ALTERNATIF DAMAI LEWAT DEAL POLITIK DAN PRODUK HUKUM
Mencari alternatif damai lewat deal politik dan produk hukum. Ini judul pembicaraan masyarakat pinggiran yang sedang gelisah di bawah patung garuda tanpa teks di lintasan Jalan Udayana. Apakah yang dimaksud damai? Apakah deal politik? Apakah produk hukum itu? Sebagai orang yang dianggap tahu tentang semua arah pembicaraan ini, teman-teman meminta saya untuk menjelaskan.
Maka dengan bangga saya menjadi pembicara. Sebelumnya tentu saya tidak mau begitu saja bicara sebelum mereka menyediakan segelas kopi dan sebungkus rokok. Bukan sebagai upah tetapi sebagai pemicu semangat bahwa saraf saya kalau tidak diracuni oleh rokok dan kopi, ia tidak bisa menangkap sinyal ataupun tidak cepat merespon segala sesuatunya. Setelah seteguk kopi melewati kerongkongan dan segumpal asap rokok membentuk awan columbus di tengah paru-paru, barulah respon dari syaraf ini mengeluarkan sinyal.
Damai artinya datar, rata, tidak bergelombang, tidak berlawanan arah. Searah, sejajar seirama, tenang, lembut, anggun, mempesona, indah dipandang mata, lembut disentuh, enak dikunyah, dan seterusnya, yang mana konotasinya sepadan dengan itu. Selanjutnya adalah deal poilitik. Deal mempunyai persamaan arti sepakat, setuju. Deal politik; kesepakatan politik, persetujuan politik. Sedangkan produk hukum sama pengertiannya dengan produk makanan.
Produk hukum adalah undang–undang atau peraturan–peraturan yang ditawarkan untuk bisa dilaksanakan, dipatuhi yang dibarengi dengan hukuman–hukuman apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan apa yang tertulis di sana. Sama dengan produk makanan. Makanan yang ditawarkan, bila tidak dimakan bisa menyebabkan lapar, bila dimakan melewati batas waktu ketentuan bisa menyebabkan berbagai macam penyakit. Kadas, kurap, kutu air atau lebih keren lagi bisa menyebabkan kangker, lever atau kangker otak; penyakit yang lagi ngetrend melanda artis ibukota.
Kembali kepada konteks pembicaraan di atas; mencari alternatif damai lewat deal politik dan produk hukum. Jadi dari penggalan–penggalan pengertian di atas dapat kita ambil kesimpulan sementara (bukan kesimpulan final), sebab tentunya ada yang tidak setuju nantinya atas kesimpulan yang saya utarakan. Produk hukum yang selama ini sudah diterapkan belum pernah sama sekali menimbulkan gejolak ketidakpuasan masyarakat penerimanya. Karena apa? Hukum/undang-undang telah mendapatkan sosialisasi dimasyarakatnya. Dan masyarakat, meraasa terlindungi oleh adanya peraturan/undang–undang tersebut. Itu berarti, produk hukum telah dibuat oleh ahli/pakarnya dengan melihat kemudian memadukan dengan kondisi sosial masyarakat penerima produk hukum itu sendiri. Jadi, itulah yang dimaksud produk hukum yang membuat damai.
Sedangkan produk hukum berdasarkan kepentingan–kepentingan tertentu/kepentingan politik belumlah bisa menjamin sebuah produk hukum yang ditawarkan kepada masyarakat. Memberikan suatu perlindungan hukum yang sesuai dengan kepentingan masyarakat luas. Produk hukum terbaru yang akan ditawarkan kepada masyarakat (rancangan undang–undang pornografi), misalnya, adalah produk hukum yang tidak dibuat oleh ahli hukum sehingga tawaran produk itu menimbulkan gejolak di masyarakat. Itu produk hukum yang tidak damai. Produk hukum yang dipaksakan oleh kepentingan–kepentingan sekelompok orang yang kemudian mengatasnamakan kepentingan bangsa.
Sebentar dulu. Saya mau minum kopi sambil menyalakan rokok pengganti. Yang tadi belum sempat saya hisap. Habis! (bersambung)